18 Syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Image result for 18 Syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

sepatu safety murah - Kriteria Aplikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ditempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja pasal 3 (tiga). Pada pasal itu dijelaskan 18 (delapan belas) prasyarat aplikasi keselamatan kerja ditempat kerja salah satunya seperti berikut :

18 Sebagian Prasyarat Aplikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

  1. Menghindar & kurangi kecelakaan kerja. 
  2. Menghindar, kurangi & memadamkan kebakaran. 
  3. Menghindar & kurangi bahaya peledakan. 
  4. Berikan jalur evakuasi kondisi darurat. 
  5. Berikan P3K Kecelakaan Kerja. 
  6. Berikan APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja. 
  7. Menghindar & mengatur munculnya penebaran suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran. 
  8. Menghindar dan mengatur Penyakit Karena Kerja (PAK) dan keracunan. 
  9. Penerangan yang cukup dan sesuai. 
  10. Suhu dan kelembapan udara yang baik. 
  11. Sediakan ventilasi yang cukup. 
  12. Pelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban. 
  13. Kecocokan tenaga kerja, perlengkapan, lingkungan, cara & sistem kerja. 
  14. Mengamankan & membuat lancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang. 
  15. Mengamankan & pelihara semua type bangunan. 
  16. Mengamankan & membuat lancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang 
  17. Menghindar tekena aliran listrik beresiko. 
  18. Sesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya jadi bertambah tinggi.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ceyron Louis

A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.

0 komentar:

Posting Komentar